info@example.com +(00) 123-345-11

Profil

SEJARAH AL-MUJTABA CENTER

AL-MUJTABA CENTER adalah Lembaga Pendidikan Al-Quran, Dakwah, dan Sosial Kemanusian. Bermula dari kegiatan keagamaan sederhana, pengajian dari rumah ke rumah, dari mushalla ke mushalla, dari masjid ke masjid, dari majelis taklim ke majelis taklim, hingga perkantoran swasta dan pemerintahan. Kegiatan dakwah ini dimulai sejak tahun 2011, sepulangnya Gus Syafa’ dan dari studinya di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir.

Kegiatan pengajian tersebut terus berlanjut dan intensitas semakin sering, hingga beberapa orang mulai berdatangan ke kediaman Gus Syafa’ untuk belajar Al-Quran dan pengetahuan agama. Semakin hari semakin banyak yang berdatangan, sehingga waktu dan tempat tidak memadahi untuk menampung masyarakat yang ingin belajar. Tuntutan kondisi ini akhirnya dicetuskanlah lembaga khusus untuk melayani masyarakat yang ingin belajar Al-Quran. Lembaga ini diberi nama Rumah Quran Al-Mujtaba.

Kegiatan belajar membaca dan menghafal Al-Quran di Rumah Quran Al-Mujtaba, dimulai pada bulan Agustus tahun 2019. Mengajarkan ayat-ayat Al-Quran untuk anak-anak usia TK dan SD, dengan memanfaatkan kamar kos-kosan ukuran 3 x 3,5 meter. Metode menghafal Al-Quran yang diterapkan di Rumah Quran Al-Mujtaba adalah Metode Tabarak. Metode yang ditemukan oleh Syaikh Dr. Kamil Al-Laboudy dari Mesir.

Kegiatan belajar membaca dan menghafal Al-Quran di Rumah Quran Al-Mujtaba, dimulai pada bulan Agustus tahun 2019. Mengajarkan ayat-ayat Al-Quran untuk anak-anak usia TK dan SD, dengan memanfaatkan kamar kos-kosan ukuran 3 x 3,5 meter. Metode menghafal Al-Quran yang diterapkan di Rumah Quran Al-Mujtaba adalah Metode Tabarak. Metode yang ditemukan oleh Syaikh Dr. Kamil Al-Laboudy dari Mesir.

Beragam kegiatan yang dilaksanakan, menuntut adanya legalitas lembaga, akhirnya dibentuklah Yayasan Islam Al-Mujtba Indonesia pada bulan November tahun 2019, melalui Akte Notaris dan PPAT Muhamad Hasan Sulsi, SH., SPN Nomor 04, dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor: AHU-0016667.AH.01.04.Tahun 2019.

Beragam kegiatan yang dilaksanakan, menuntut adanya legalitas lembaga, akhirnya dibentuklah Yayasan Islam Al-Mujtba Indonesia pada bulan November tahun 2019, melalui Akte Notaris dan PPAT Muhamad Hasan Sulsi, SH., SPN Nomor 04, dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor: AHU-0016667.AH.01.04.Tahun 2019.

Merespon kondisi ini, dibentuklah unit lembaga di bawah naungan Al-Mujtaba Center, bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan, yaitu Bakti Al-Mujtaba. Didirikan pada tanggal 4 Maret 2021, bertepatan dengan tanggal 2 Ramadhan 1442 H. Diantara manfaat yang telah diberikan kepada masyarakat melalui Bakti Al-Mujtaba adalah santunan anak yatim, berbagi makan siang di hari Jumat, bantuan sarana dan peremajaan masjid atau mushalla, bentuan sembako untuk masyarakat pra sejahtera, memuliakan para guru ngaji di surau-surau, bantuan untuk kesulitan mendapatkan layanan kesehatan, wakaf Al-Quran, Wakaf Rumah Tahfizh Quran, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Bakti Al-Mujtaba resmi terdaftar sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) pada Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, dengan Surat Penetapan Terdaftar nomor: 062/74/Dayasos/2021, dan juga Dinas Sosial Propinsi Jawa Barat, dengan Surat Penetapan Terdaftar nomor: 062/8/PPSKS/2022.

Kegiatan pengajian yang merupakan kegiatan pondasi awal sebelum terbentuknya lembaga-lembaga resmi, tetap berjalan sebagaimana biasa. Untuk memberikan dampak manfaat positif yang lebih besar kepada masyarakat, maka diperlukan wadah khusus yang menaungi kegiatan-kegiatan dakwah keagamaan. Sehingga pada awal bulan Ramadhan 1443 H, dibentuklah Majelis Taklim Al-Mujtaba. Menghimpun para jamaah pengajian majelis taklim dari unsur para santri dewasa, wali santri Rumah Quran Al-Mujtaba, dan juga masyarakat umum.

Masyarakat yang telah merasakan manfaat dari Al-Mujtaba Center, terus mempunyai harapan agar lembaga ini terus berkembang, diharapkan pendidikan Al-Quran dimasukkan dalam pendidikan formal. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga untuk merancang kurikulum kolaborasi antara Al-Quran dan pendidikan formal. Alhamdulillah dengan izin Allah, bulan Juli tahun 2022 secara resmi dibuka TK Tahfizh Quran Al-Mujtaba. Sekolah anak usia dini dengan keunggulan tahfizh quran, calistung, karaker Islami, dan kemandirian.

Semoga Allah senantiasa memberikan kemudahan kepada Al-Mujtaba Center, agar dapat terus memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat. Turut berkontribusi dalam menyiapkan dan meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas. Demi kemajuan bangsa dan negara, berdasar pada nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin.

VISI

  • Menjadi Pusat Pembentukan dan Pengembangan Masyarakat Berperadaban Global.

LEGAL FORMAL

  • Akta Pendirian Yayasan Islam Al-Mujtaba Indonesia Tanggal 09 November 2019.
  • Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0016667.AH.01.04. Tahun 2019 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Islam Al-Mujtaba Indonesia.

MISI

  1. Mewujudkan masyarakat yang religius dan berperadaban
  2. Meningkatkan interaksi masyarakat terhadap Al-Quran
  3. Menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif
  4. Membentuk masyarakat yang mandiri, kuat, dan kompetitif
  5. Mengimplementasikan nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat

TUJUAN

  1. Memberikan edukasi keagamaan kepada masyarakat
  2. Meningkatkan pemahaman dan penerapan nilai Islam dalam kehidupan
  3. Melaksanakan pembelajaran membaca dan menghafal Al-Quran
  4. Menginisiasi program kegiatan peningkatan interaksi dengan Al-Quran
  5. Memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat
  6. Membekali dan mendampingi pemberdayaan untuk kemandirian masyarakat
  7. Menumbuhkembangkan kemampuan wirausaha masyarakat
  8. Menanamkan jiwa persatuan, gotong royong, dan saling menghormati
  9. Memupuk semangat keadilan, bijaksana, dan musyawarah yang beradab.

Copyright 2022, Mujtaba Team