info@example.com +(00) 123-345-11

Bakti Al-Mujtaba MoU dengan IZI (Inisiatif Zakat Indonesia)

Hari Selasa (22/3/2022) Bakti Al-Mujtaba menandatangani MoU kerjasama dengan IZI (Inisiatif Zakat Indonesia). Dengan adanya kerjasama ini, Bakti Al-Mujtaba mempunyai legalitas formal dalam menerima dan menyalurkan zakat masyarakat.

IZI adalah Lembaga Amil Zakat tingkat nasional, yang secara legal formal disahkan oleh Kementerian Agama. Bahkan dinyatakan sebagai salah satu lembaga pengelola zakat terbaik nasional.

Dengan adanya kerjasama ini, Bakti Al-Mujtaba menjadi mitra IZI dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Diantaranya, Rumah Singgah Pasien di Bandung, bagi masyarakat yang membutuhkan operasional penginapan ketika harus dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung, atau Rumah Sakit yang lain. Selain itu juga bantuan untuk korban bencana nasional, dan program lain yang dibutuhkan masyarakat.

Bakti Al-Mujtaba mulai Rumadhan tahun 1443 ini, akan membuka layanan penerimaan dan distribusi zakat, baik Zakat Fitrah maupun Zakat Mal, sesuai dengan profesionalisme dan kepatusan syariah yang ditentukan oleh IZI.

“Sungguh zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah maha mengetahui, maha bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)

Bagi yang ingin sedekah, infaq maupun wakaf klik link https://almujtaba.id/

Copyright 2022, Mujtaba Team